Kanwil DJPB: UMi Bantu Warga Desa

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah telah menggulirkan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program ini didesain mudah dan ringan sehingga secara efektif dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jabar Yuniar Yanuar Rasyid memaparkan, produk pembiayaan UMi berbeda dengan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR disalurkan melalui lembaga perbankan. Sedangkan UMi melalui lembaga keuangan dikarenakan tidak semua Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan akses ke perbankan.

”Program pembiayaan ini merupakan salah satu bentuk untuk membantu masyarakat kecil melalui penyaluran kredit bagi usaha ultra mikro yang tidak memiliki akses ke perbankan,” papar Yuniar kepada Jabar Ekspres.

Yuniar menjelaskan, penentuan lembaga penyalur mengutamakan lembaga BUMN yang sudah kredibel. Lembaga yang terpilih meliputi Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PMN), PT Bahana Artha Ventura (BAV).

”Berbeda antara Pegadaian dan PT PNM, PT BAV. Pegadaian menyalurkan pembiayaan UMi melalui koperasi-koperasi yang memenuhi persyaratan sebagai lembaga penyalur,” jelas dia.

Menurutnya, akses permodalan melalui perbankan, bahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tidak jarang terhalang oleh ketidakmampuan para pegiat usaha kecil-mikro untuk memenuhi sejumlah persyaratan pinjaman yang ditetapkan. Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah meluncurkan kredit Ultra Mikro (UMi) sebagai alternatif pembiayaan untuk permodalan usaha masyarakat kelas bawah.

UMi memiliki syarat dan prosedur yang mudah, tingkat bunga pinjaman yang relatif lebih rendah, skema angsuran yang terjangkau, serta mempunyai misi pemberdayaan melalui skema dana bergulir disertai pendampingan.

”Selama ini masyarakat yang mempunyai usaha dan membutuhkan modal di bawah Rp 10 juta belum tersentuh KUR. Ini yang akan diakomodasi dengan UMi,” sebut Yuniar.

Bantuan kredit UMi sendiri diberikan kepada pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh perbankan. Untuk selanjutnya digunakan secara produktif sebagai modal usaha atau penambah modal usaha. ”Misalnya warteg tambah modal tidak banyak. Hanya Rp 2 juta saja. Bisa mengajukan pinjaman UMi,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyadi pada Agustus lalu menyebut, melalui program ini di 2017 pemerintah berencana menyalurkan Rp 1,5 triliun untuk menjangkau lebih kurang 300 ribu pengusaha kecil dengan berbagai bidang usaha termasuk perdagangan kecil (warung dan sejenisnya), pertanian, serta industri makanan dan pengolahan skala kecil dan mikro di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan