jabarekspres.com, NGAMPRAH – Setelah diberikan peringatan PT Ultrajaya sampai saat ini belum melakukan pengelolaan limbah dengan benar. Sehingga, menyebabkan pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk dari sisa pembauangan limbah.
Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko menuturkan, PT ultrajaya harus melakukan kajian dampak sosial dan kesehatan masyarakat terkait pengelolaan limbah pabrik.
Sebab, sampai saat ini belum ada perbaikan pembuangan limbah dari pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah tersebut.
“Kajian lingkungan perlu dilakukan lantaran saat ini sudah mengganggu aktivitas warga setiap harinya,”jelas Apung ketika ditemui kemarin (9/11)
Dirinya mengaskan, peringatan ini akan terus disampaikan kepala pihak PT Ultrajaya sampai mematuhinya, sambil mecari solusi terbaik.
Apung mengungkapkan, pemerintah daerah telah menawarkan teknologi terbaru kepada PT Ultrajaya terkait pengelolaan limbah tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan dari PT Ultrajaya.
“Saya sudah berapa kali bicara kalau dari pemkab siap menawarkan teknologi baru. Tapi, kita tidak bisa memaksa silahkan saja terserah mereka yang terpenting kami tidak mau ada warga yang terganggu lagi,” ujarnya.
Apung mengakui, sampai saat belum memberikan sanksi apapun. Sehingga, pencemaran terkesan dibiarkan begitu saja. pihak PT Ultrajaya harus melakukan kajian. Sebab, tidak menutup kemungkinan warga akan kembali terganggu bila terus-terusan dibiarkan.
“Kami akan memanggil PT Ultrajaya dan konsultan untuk menyelesaikan permasalahan limbah agar tidak terulang kembali terjadi permasalahan limbah tersebut,” katanya.
Apung menambahkan, jika sudah terjadi kesepakatan diantara pemerintah daerah, masyarakat dan PT Ultrajaya akan dilakukan ekspose terkait penyelesaian masalah tersebut.
“Kalau sudah ada solusi dari PT Ultrajaya dan masyarakat, tentu akan kami sampaikan juga ke publik. Karena kami ingin limbah ini dibuang sesuai dengan aturan tanpa merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, selama puluhan tahun beroperasinya PT Ultrajaya, warga yang tempat tinggalnya tak jauh di sekitar pabrik, tersiksa dengan bau busuk dari aktivitas pengolahan susu di perusahaan itu. Bahkan tak jarang warga sekitarpun kerap melakukan demo menuntut agar perusahaan tersebut menyelesaikan permasalahan bau limbah itu.