Edward Soeryadjaya Sembuh, Sidang Bisa Dilanjutkan

Setelah aset Belanda dinasionalisasi, termasuk lahan SMAK Dago, maka lahan tersebut menjadi milik negara. Kuasa hukum Yayasan BPSMKJB, Benny Wullur mengatakan, Y.BPSMKJB yg telah menempati dan menyelenggarakan Pendidikan SMAK Dago di Jl.Ir.H.Juanda No.93 Bandung sejak 1952 sampai sekarang masih berlangsung, telah membeli lahan tersebut dari negara melalui prosedur yang resmi, tepat dan benar.

Terkait tak kunjung hadirnya kedua terdakwa di persidangan, menurut Benny, ia sempat meminta ada tim dokter independen yang memeriksa terdakwa Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti. “Masa ada terdakwa bisa sakit sama-sama, Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti. Makanya kami minta ada tim dokter independen memeriksa mereka. Kok bisa sampai sebelas kali tidak hadir sidang?” ujar Benny. Menurut Benny, seharusnya setelah dua kali tidak datang, ada upaya penjemputan paksa terhadap kedua terdakwa. (SS)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan