jabarekspres.com, SOREANG – Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung menargetkan 18 kursi di DPRD Kabupaten Bandung pada pemilihan umum legislatif (pileg) 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Sugianto usai menyerahkan berkas verifikasi partai politik untuk peserta Pileg 2019 kepada KPU Kabupaten Bandung, Sabtu (14/10) kemarin.
”Berdasarkan UU Politik yang baru memang mensyaratkan adanya pemekaran daerah pemilihan (Dapil) untuk daerah yang memiliki jumlah penduduk di atas satu juta. Nah, untuk Kabupaten Bandung, dari 50 kursi DPRD menjadi 55 kursi. Untuk pileg 2019 mendatang, kami menargetkan raihan kursi sebanyak 18 dari yang ada saat ini 12 kursi,” kata Sugianto, usai menyerahkan berkas verifikasi partai politik di Kantor KPUD Kabupaten Bandung.
Dikatakan Sugianto, dalam rencana pemekaran dapil ini, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung mengusulkan agar dijadikan sepuluh dapil, dari sebelumnya tujuh dapil. Pembagian sepuluh dapil ini, dinilai sangat memadai, mengingat jumlah penduduk yang padat, letak geogtafis yang luas.
Tak hanya itu saja, di Kabupaten Bandung pun terdapat beberapa kecamatan yang dianggap terlalu gemuk. Seperti Baleendah, Cileunyi dan Rancaekek.
”Sebba, pembagian dapil ini mengacu pada koridor Undang-Undang politik dengan beberapa indicator. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah, historis dan lainnya. Kami pikir 10 dapil sangat realistis, tapi semua itu kami serahkan kembali kepada keputusan KPU,” tuturnya.
Disinggung mengenai penyerarah berkas verifikasi parpol peserta Pileg 2019, Sugianto menerangkan, hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat. Sehingga, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung menyerahkan berkas verifikasi kepada KPU di setiap daerah.
Dia mengungkapkan, menyerahkan berkas partai politik disertai dengan 2.386 Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota partai beserta foto copy KTP.
”Daftar ulang ini sangat baik dan disyaratkan dalam aturan yang baru sebagai alat untuk koreksi administrasi. Dan kami memenuhi itu sebagai bentuk keseriusan kami untuk ikut pemilu, sekaligus sebagai ajang konsolodasi dan koordinasi kami di internal partai,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, KPU di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Bandung tengah memasuki periode krusial. Sebab, pendaftaran akan ditutup pada Senin (16/10) dan jumlah parpol yang telah menyerahkan dokumen salinan fisik Sipol baru tiga parpol. Sementara parpol yang tercatat di Kemenkum HAM itu ada 73 dan 30 parpol telah memiliki akun Sipol dan 25 parpol yang berproses mengunggah dokumennya.