Menurutnya, parpol belum terbiasa dengan sistem ini. Padahal basis pendataan ini telah berjalan sejak 2012 tepatnya untuk menyambut Pemilu 2014 silam. Sekalipun, masalah verifikasi parpol ini tengah proses uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi) untuk keamanan sebaiknya parpol mengikuti aja dulu peraturan yang ditetapkan KPU.
”Hanya, KPU harus mempersiapkan pelayanan sebaik-baiknya karena kemungkinan penyerahan berkas akan membludak pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya.
Hedi juga menjelaskan, selain prasarana yang memadai, personel yang lengkap tidak membuat upaya parpol untuk menyerahkan berkas harus terganggu karena menunggu lama. Pada intinya, fokus pengawasan yang dilakukan oleh Panwas terkait mekanisme, tata cara dan prosedur yang dilakukan KPU.
Sementara itu, setelah Dewan Pimpinan Pusat PKS yang dipimpin Sekjen PKS Mustafa Kamal telah menyerahkan berkas-berkas seluruh provinsi ke KPU pada Sabtu (14/10), maka, seluruh DPD PKS di kota/kabupaten se-Jawa Barat juga menyerahkan berkas verifikasi parpol peserta pemilu 2019 ke KPUD masing-masing, kemarin.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat hanya Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru yang mewajibkan verifikasi faktual untuk partai yang telah terverifikasi sebagai peserta pemilu 2014.
Untuk itu, Abdul mengaku, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih bagi segenap pengurus dan kader di seluruh Jawa Barat yang telah bekerja luar biasa, bahu-membahu selama beberapa pekan terakhir ini untuk menuntaskan amanah verifikasi parpol ini. (ziz/rus/mg2/rie)