Berharap Pelarangan Online Segera Dicabut

jabarekspres.com, Bandung – Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Barat mendesak, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mencabut imbauan pelarangan transportasi online untuk beroperasi. Sebab,  larangan tersebut dinilai banyak merugikan.

Ketua ADO Jawa Barat Yudi Setiadi mengatakan, akibat pelarangan tersebut, banyak driver online tidak dapat penghasilan. Selain untuk nafkah keluarga, mereka juga tak bisa melunasi cicilan utang dan juga setoran kendaraan.

”Bagi masyarakat bisnis transportasi online sudah sangat melekat. Sebab banyak usaha-usaha kecil atau UKM mengandalkan order pakai online tidak bisa menggunakan jasa mereka,” kata Yudi kemarin (15/10).

”Padahal dengan transportasi online bisa mendorong 30-40 persen ekonomi,” sambungnya.

Selain itu, kerugian juga dirasakan wisatawan yang senantiasa menghabiskan waktu berlibur di Bandung. Sebab, mereka mengalami kesulitan mencapai tujuan tempat wisata dengan nyaman dan aman. Sebab, dengan adanya transportasi online bisa pula mengurangi kemacetan.

Dikatakan Yudi, akibat dari pelarangan beroperasi sampai 1 November tersebut, membuat kesalahpahaman terhadap driver online. Dia menyebut, banyak rekan-rekan driver yang mengalami intimidasi oleh oknum tak bertanggungjawab.

”Kami berharap pemerintah untuk menertibkan spanduk yang menjadi intimidasi bagi kami. Dibantu aparat kepolisian untuk bisa menjaga melakukan penertiban sweeping bukan dari pihak yang berkepentingan,” kata dia.

Dia menjelaskan, aturan yang mengatur angkutan darat khusus berbasis aplikasi online mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017. Putusan Mahkamah Agung (MA) dengan no 37 P/HUM/2017 hanya mencabut 14 pasal atau 18 poin.

Maka dari  itu, kata dia, putusan tersebut tidak berkaitan dengan pengesahan PM 26 tahun 2017. Artinya, secara yuridis PM 26 tahun 2017 masih berlaku. Sehingga transportasi online tetap beroperasi melalui peraturan Permenhub.

”Kami justru mempertanyakan landasan hukum pelarangan terhadap transportasi online oleh Dishub Jabar,” kata dia.

Dia pun mengajak kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti gubernur, Dishub dan Organda untuk berdialog bersama mencari solusi bersama atas persoalan tersebut. Sehingga bisa tercipta situasi nyaman dan kondusif. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan