Ayo Manfaatkan Layanan Pengaduan

PEMERINTAH Kota Bandung sudah membuka layanan pengaduan melalui tiga aplikasi yang mudah digunakan. Yakni aplikasi LAPOR!, X-Igent Panic Button, dan layanan Call Center 112. Masyarakat bisa mengunduh layanan tersebut di smartphone atau mengunjungi website yang ditentukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara M. Kes didampingi Kepala UPT Pusat Manajemen Informasi Pemerintahan Furqon Hanafi, S.Si, mengatakan, sebagai kota yang dinamis, perlu adanya suatu sistem yang dapat mempermudah pemerintah dalam mengawasi dan mengatasi permasalahan kota dengan cepat. Sehingga diciptakan layanan teknologi untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Layanan online ini dioperasikan oleh admin yang siap meneruskan informasi dari masyarakat. Operasional LAPOR! tahun ini diperkuat dengan adanya adminadmin sampai tingkat kelurahan. Ahyani mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penguatan pengelolaan sebagai upaya peningkatan layanan untuk menjangkau masyarakat lebih dekat.

Masalah dekat dengan masyarakat, jika admin atau pemerintah semakin dekat kepada masalah, semakin cepat pula pemerintah untuk menanganinya. “Jika adminnya di level kecamatan, lalu disampaikan ke tingkat kelurahan, waktunya kan semakin cepat. Dengan begitu, masalah semakin cepat tertangani. Masyarakat juga lebih mau berpartisipasi untuk memberikan aduan dan masukan,” kata dia.

Layanan LAPOR!, jelas dia, sebagai suatu media atau kanal informasi atas kondisi pelayanan yang diberikan. Masyarakat, ungkap dia, merupakan subjek dan objek pembangunan. Sehingga masyarakat sendiri yang merasakan manfaat dan efek pembangunan. Jika masyarakat mendapati masalah dalam hal apa saja yang terjadi di lingkungannya, pemerintah dengan senang hati menampung aspirasinya.“Ada ruang kepada masyarakat apabila mendapati keluhan, ketidakpuasan, dan ketidaksesuaian dalam hal apa saja.

Jika pemerintah tidak memberikan ruang aduan, kita tidak bisa mengontrol dan meningkatkan pelayanan,” kata dia. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diajak untuk terbiasa berpartisipasi meningkatkan pembangunan dan pelayanan pemerintahan dengan cara yang positif. “Daripada ngomelngomel tidak jelas, bercerita ke sana ke mari tapi tidak ada yang mendengar, lebih baik diadukan secara langsung kepada pemerintah. Sehingga masalahnya bisa segera diselesaikan,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan