Kisah Yusman Talembanua Lolos dari Hukuman Mati

Hasil analisis gigi dan tulang menjadi senjata andalan Yusman Talembanua di sidang peninjauan kembali. Selain bakal menemui keluarga korban pembunuhan untuk menjelaskan dirinya tak bersalah, dia berencana bersekolah lagi.

JUNEKA SUBAIHUL MUFID, Jakarta

PRIA itu masih agak kagok berbicara di depan banyak orang. Saat mikrofon diberikan kepadanya, dia malah seperti bingung.

’’Saya bicara apa?’’ kata pria itu di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, kemarin siang (10/10).

Matanya melirik ke kanan dan kiri. Baru setelah mendapatkan arahan, Yusman Talembanua, pria tersebut, mulai berbicara dalam acara yang dihelat untuk memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia tersebut.

Yusman memang belum genap dua bulan menghirup udara bebas. Bahkan, napasnya hampir saja terhenti di depan regu tembak. Upaya hukum tak kenal lelah dari KontraS dan pembuktian secara forensik akhirnya membuat pria tidak tamat SD itu luput dari hukuman mati.

Semua bermula April lima tahun silam. Ketika itu, pria kelahiran Nias, 30 Desember 1996, tersebut mengantarkan bosnya di kebun tempatnya bekerja, Jimmi Trio Girsang, dan dua temannya, Kolimarinus Zega dan Rugun Br Halolo, membeli tokek kepada kakak iparnya, Rusula Hia.

Berdasar data petikan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, pembunuhan itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30, 24 April 2012.

Mereka berangkat ke rumah Rusula dengan diantar naik sepeda motor oleh Amosi Hia, Ama Pasti Hia, dan Ama Fandi Hia. Tapi, di kebun yang tak jauh dari rumah Rusula di Dusun III Hiliwaoyo, Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, tiga orang (Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo) itu dibunuh dan dibakar. Kepala mereka juga dipenggal.

’’Bos bilang selamatkan diri kalian masing-masing,’’ kata Yusman mengingat-ingat peristiwa berdarah itu.

Yusman bersikukuh bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan itu. Tapi, karena ketakutan, dia melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi pada September 2012.

Rusula juga tertangkap. Sedangkan Amosi Hia, Ama Pasti Hia, dan Ama Fandi Hia masih buron sampai sekarang.

Tinggalkan Balasan