Setelah proses pemulangan terakhir selesai dilaksanakan, Kemenag akan langsung menyusun laporan. Laporan itu kemudian disampaikan kepada DPR. Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 baru bisa dijalankan setelah laporan penyelenggaraan haji 2017 tuntas dibahas bersama parlemen. (wan/rie)
Sebanyak 70 Jamaah Belum Boleh Pulang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News