Gubernur Terima Anubhawa Sasana

Pemerintah Provinsi, kata Aher, memang kewalahan akibat pemberlakuan alih kelola SMA dan SMK menjadi wewenang pemerintah provinsi, terutamanya soal pendanaan. Sebab, gaji pegawai PNS maupun honorer yang semuanya dipindahkan ke provinsi. Selain itu, soal tunjangannya yang menambah beban APBD Jawa Barat.

Sementara itu,  dari 30 kecamatan di Kota Bandung, hanya Kecamatan Kiaracondong yang diganjar penghargaan Bina Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM di 2017.

”Tahun ini hanya Kecamatan Kiaracondong yang dapat penghargaan Bina Desa Sadar Hukum,” tutur Wakil Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danil di Gedung Sate, kemarin (4/10).

Ke depan, dia berharap, kecamatan lain di Kota Bandung bgisa mengimplementasikan sadar hokum. Mudahnya, patuh pada aturan yang ada di Indonesia. ”Dengan begitu, semua kecamatan dan kelurahan menerapkan sadar hukum ini. Jadi lebih merata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih mengatakan, kriteria Bina Desa Sadar Hukum ini ada banyak dan setiap tahunnya mengalami perubahan. Hal ini dilakukan agar penghargaan itu tidak dianggap sebagai formalitas saja, tapi betul-betul sebagai penilaian desa atau kelurahan yang mampu mengimplementasikan sadar hukum ini dengan baik.

”Tahun ini memang banyak perubahan dan dirancang lebih sulit. Supaya desa atau kelurahan kecamatan mampu meningkatkan kesadaran hukum di wilayahnya,” tuturnya.

Salah satu perubahan tersebut lanjut Enny, kriteria penilaian bagaimana akses masyarakat terhadap keadilan, dan akses terhadap hukum dan bagaimana implementasi masyarakat terhadap regulasi-regulasi yang ada di daerahnya.

”Dengan kriteria tersebut, maka kita berharap ke depan akan lebih banyak lagi desa, kelurahan atau kecamatan yang mendapat penghargaan sadar hukum ini, karena penghargaan ini sebagai penilaian kesadaran masyarakat terhadap hukum,” pungkasnya. (mg1/mg2/ign/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan