Pihaknya pun tidak akan gentar, meskipun pihak perusahaan berupaya untuk menjegal dengan menempatkan preman. “Ini kan murni hubungan antara pengusaha dengan buruh, tidak perlu melibatkan preman,” jelas dia
Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, memahami maksud buruh yang meminta kejelasan nasibnya.
Dirinya menyayangkan, sikap PT Panasia yang hanya mengutus bagian personalianya untuk menemui tuntutan para buruh. Seharusnya, masalah ini bisa diatasi langsung oleh pimpinan perusahaan karena menyangkut banyak orang.
“Pemerintah berinisiatif untuk membantu, agar jangan sampai ada hak pekerja yang terabaikan, kalau memang mau tutup, pernyataanya harus seperti apa atau bagaimana, harus jelas,” kata Rukmana.
Untuk itu, dia meminta PT Panasia bisa mendatangkan pimpinan perusahaan untuk menemui buruh secara langsung dan memberikan penjelasan secara resmi. Namun, bila tidak diindahkan panggilan ini pihaknya akan memberikan anjuran agar masalah ini dapat diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Jadi kalau sudah masuk PHI nanti hakim yang memutuskan apakan PT Panasia Pailit atau tidak nanti akan ketahuan,” pungkasnya (rus/yan)