Meski begitu, dirinya menyatakan siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan sebagai wujud transparansi. Tetapi, jika diumumkan secara terbuka dikhawatirkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut.
Untuk menekan perusahaan tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perusahaan agar taat hukum dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.
“Kita terus lakukan kontrol dan monitoring ke perusahaan tersebut,”kilah Asep (rus/yan)