Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

jabarekspres.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pri­hatin atas maraknya ke­pala daerah yang terjaring opera tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) dalam beber­apa pekan terakhir. Dia memandang, kondisi ter­sebut membuat citra nega­tif terhadap pemerintah.

”Sisi negatifnya, menge­cewakan, prihatin sebagai Mendagri, dan sekaligus indikasi perlunya kami lebih kerja keras membenahi ber­bagai hal,” kata Tjahjo mel­alui pesan singkatnya di Jakarta, kemarin (24/9).

Meski begitu, dia juga me­lihat sisi positif dengan sema­kin banyaknya kepala daerah yang diringkus dalam OTT KPK. ”Kita apresiasi, ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,” sambungnya.

Tjahjo mengungkapkan, selama ini pemerintah pu­sat telah melakukan ber­bagai antisipasi agar ke­pala daerah tidak melaku­kan korupsi, dan terjaring OTT KPK. Seperti pembe­nahan sistem berkelanjutan.

”Penerapan e-governme­nt didukung dengan trans­paransi, mulai dari e-plan­ning, e-budgeting, e-pro­curement, e-permit (peri­zinan), dan sebagainya sudah dilakukan,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menam­bahkan pemerintah telah berupaya mengurangi pil­kada biaya tinggi, agar tidak menjadi beban kepala daerah terpilih. Bahkan pemerintah pusat telah memberikan pem­bekalan hingga mengingatkan adanya sanksi tegas.

”Restorasi perilaku kepe­mimpinan kepala daerah untuk orientasi bagi kepala daerah baru dengan mem­buat komitmen dalam bentuk pakta integritas. Berbagai teguran dan supervisi hingga sanksi yang lebih tegas, kena OTT langsung diganti Plt (pelaksana tugas),” ujarnya.

Tjahjo menambahkan da­lam kondisi seperti ini ha­rus dibangun budaya orga­nisasi yang antikorupsi, dengan menanamkan nilai-nilai malu, revitalisasi was­kat (pengawasan melekat) di birokrasi hingga sanksi yang lebih tegas. Hal ter­sebut dengan mempertegas fungsi inspektorat.

”Inspektorat daerah akan kami terus tata ulang ke­wenangannya supaya bisa mengamankan sebagai pe­rangkat daerah, dan sekaligus perangkat wilayah pusat se­suai saran KPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan pihaknya tengah membe­nahi seluruh latihan dan diklat kepemimpinan dengan menambah modul, menjadi 50 persen berisi substansi antikorupsi. Khu­susnya pencegahan seba­gai bagian dari gerakan nasional revolusi mental.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan