jabarekspres.com, BANDUNG – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani, curiga ada praktik perdagangan anak dalam layanan situs nikahsirri.com. Bahkan, ada kecenderungan mengarah pada human trafficking.
”Kami meminta masyarakat waspada, jangan-jangan ini hanya akal-akalan saja dari praktik human trafficking, perdagangan orang dalam hal ini anak-anak. Kami meminta agar kepolisian bisa mengusut tuntas,” ujar Netty, kemarin (24/9).
Untuk mengantisipasi hal itu, Netty mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bekasi Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tentang nikahsirri.com yang ada di wilayah kerjanya.
Bila benar ada praktik eksploitasi, maka itu sudah ada pelanggaran pidana. Begitu pun, jelas Netty, dengan layanan nikah sirri. Ada indikasi kuat hal itu bagian dari praktik prostitusi.
”Jadi ini jelas bukan hanya melanggar norma masyarakat dan kaidah agama, tapi juga ada dugaan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Netty juga mengimbau agar para orang tua lebih intens berkomunikasi dengan anak. Anak jangan sampai terjebak pada bujuk rayu atau iming-iming hasil yang melimpah dari praktik jual keperawanan.
”Jadi, jangan sampai karena iming-iming dikasih rumah, mobil, uang banyak, dan handphone bagus lalu ikut layanan mereka. Bentengi anak-anak, jangan sampai terjebak,” ujarnya.
P2TP2A juga mengajak masyarakat bila ada yang menjadi korban agar jangan takut melaporkan hal itu ke penegak hukum. ”P2TP2A Jabar akan membantu mendampingi, mengadvokasi, dan memulihkan trauma. Jadi jangan takut, silakan bisa juga laporkan ke kami,” jelas Netty.
Sementara itu, beberapa wilayah Jawa Barat memiliki data kasus trafficking yang cukup tinggi. Salah satunya di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Agustus 2017, kasus trafficking mencapai 17 kasus.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan anak Bidang Traficking Ai Maryati Solihah mengatakan, untuk membongkar data trafficking membutuhkan penanganan yang maksimal. Bukan hanya itu diperlukan pengawasan yang efektif dan peran media. ”Data tersebut hanya berdasarkan pengaduan saja,” kata Ai Maryati usai pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, belum lama ini.