Ada Warga Enggan Diimunisasi

jabarekspres.com, SOREANG – Kampanye imu­nisasi Campak dan rubella (Measles Rubella/ MR) secara serentak akan berakhir sepe­kan lagi di seluruh Indonesia.

Kendati begitu, masih ada penolakan dari orang tua da­lam memberikan imunisasi MR kepada anak-anaknya.

Seperti yang diutarakan Dani Nugraha (33), warga Kecamatan Soreang, menilai pemberian imunisasi dikha­watirkan menimbulkan efek samping yang merugikan.

“Saya banyak melihat dam­paknya di media, saya pernah memberikan imunisasi untuk anak saya, kebetulan anak saya langsung demam setelahnya, sebagai orang tua tentunya kita khawatir,” kata Dani ketika di­temui di Soreang, Minggu (24/9).

Dari segi agama, ayah dari dua anak itu tak memperma­salahkan. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksin MR halal. “Tapi ya, cukup lah dengan vaksin Polio-0, Hepa­titis B-2 dan DTP-1,” katanya.

Lain halnya dengan Wati (29), warga Kutawaringin, ia tak pernah mengimunisasi anak-anaknya. Sepengetahu­annya, vaksin mengandung zat-zat yang diharamkan oleh agama. Selain itu, dia merasa cukup dengan memberikan asupan madu dan berbagai vitamin bagi anaknya, untuk menangkal penyakit.

“Saya pernah mendegar ada balita empat tahun yang me­ninggal di Blitar setelah dii­munisasi MR,” ucap Wati.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ka­bupaten Bandung, dr Achmad Kustijadi, mengatakan efek sam­ping pasca-imunisasi MR sang­at jarang terjadi. Ia menyebut, dalam beberapa kasus, si anak telah mengidap suatu penyakit tertentu sebelum diimunisasi.

“Peristiwa itu dinamakan koinsiden, tapi kasusnya sangat jarang sekali, bisa dibilang satu banding satu juta,” ucap Achmad saat dihubungi, Kemarin (24/9). Achmad mengatakan, jika pun terjadi seperti ini, Dinkes telah menganggarkan Rp. 200 juta untuk biaya kuratif. Kendati demikian, hingga saat ini, ia belum mendapatkan laporan terjadinya adanya penolakan di wilayah Kabupaten Bandung.

Menurutnya, pemberian Immunisasi ini untuk antisi­pasi terjadinya Campak dan Rubella. Virus Rubella justru sangat berbahaya bagi calon ibu yang tengah mengandung, Sebab, bisa merusak janin yang berusia tiga bulan ke bawah.Bahkan bisa menyebab­kan autisme, kelainan jantung dan katarak bagi bayi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan