Sayangnya, mereka yang tertangkap belum dijatuhi sanksi tegas. Misalnya saja untuk pengguna yang belum bisa dihukum. ”Kalau pemilik saranan dapat dikenakan sangsi administratif dan pidana,” beber Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi. (idr/lyn/rie)
Pelaku H Sudah Diamankan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News