jabarekspres.com, KENDARI –Kasus penyalahgunaan obat jenis PCC yang telah menelan korban menjadi perhatian Kementerian Kesehatan RI. Menteri Kesehatan, RI Nila Moeloek mengirim Dirjen Pengendalian Penyakit dan Dirjen Kefarmasian ke Sultra.
Melalui dua dirjen tersebut, Menteri Nila Moeloek menitip misi agar membentuk satuan tugas (Satgas) PCC. Salah satu tugasnya adalah menangkap pengedar PCC. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Kemenkes RI yang digelar di Kota Kendari, Sabtu (16/9). Turut hadir Kepala BNNP Sultra, Kombes Bambang Priyambadha, para kepala rumah sakit, BPOM, Polda Sultra dan Dinkes Sultra.
Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Muhammad Subuh, mengatakan penggunaan pil PCC yang dikonsumsi remaja di Kendari sangat merugikan generasi muda bangsa. Peredaran dan penyalahgunaan pil PCC ini salah satu upaya untuk menghancurkan generasi muda.
Kasus PCC ini menurut Muhammad Subuh, ibarat fenomena gunung es. Korbannya, semakin lama semakin bertambah. Jika tidak diberantas di hulu maka ini akan terus menerus memakan korban. ”Jadi harus dimulai dari sekarang. Ini korbannya sudah sangat banyak,” kata Muhammad Subuh saat rakor di aula Dinkes Sultra.
Sementara itu, Dirjen Kefarmasian Kemenkes RI Maura Linda Sitanggang menjelaskan untuk memberantas penyalahgunaan PCC ini harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah setempat dan kepolisian. Mengantisipasinya jangan hanya dari bawah, tapi harus dari hulunya. Artinya, jangan penggunanya yang diberantas, tapi oknum yang memproduksi dan mengedarkan.
Maura sangat yakin jika masuknya pil tersebut dari jalur-jalur yang proses pengawasannya sangat lemah. ”Makanya kami minta polisi dan pemerintah untuk bersama-sama memberantas. Cari tahu dimana produksinya,” ungkap Maura.
Menurut Maura, apa yang terjadi di Kendari sangat mengejutkan. Kejadiannya tidak diduga-duga. Apalagi terjadi secara masal. Makanya, dia berharap ada komunikasi yang jelas dan koordinasi yang intens dari semua pihak baik Balai POM, Dinkes, BNN dan polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menegaskan satgas yang dibentuk sudah mulai bekerja. Polda akan melakukan penyelidikan lebih jauh untuk membongkar hulu peredaran pil PCC. Mantan Kapolres Muna ini menambahkan sejauh ini sekira sembilan tersangka diamankan polisi. Proses pemeriksaan tersangka terus diintesifkan.