jabarekspres.com – SONNY Sulaksono pakar transportasi Institute Teknologi Bandung (ITB) mengungkapan sistem e-CCTV yang diberlakukan Dinas Perhubungan Kota Bandung saat ini, memang masih manual.
”Sehingga CCTV hanya memantau jika ada pelanggaran. Misalnya ada yang nggak pakai helm atau lewati white line. Nah kemarin kan rame yang video anak SMA, jadi baru semacam ‘ngeuh’ harus ditindak,” jelasnya.
Setelah direkam kejadian alangkah lebih baiknya dicatat nomor polisinya, nanti dikeluarkan surat tilang yang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. ”Soalnya gini, yang pegang CCTV kan Diskominfo yang pegang surat tilang itu polisi. Nah jadi motor yang melanggar itu dia sampai dapat surat tilang elektronik juga tetap panjang prosesnya,” jelasnya.
Dia memisalkan kalau pelanggaran lain, ada kekacauan karena rambu mati sementara CCTV merekam. ”Tapi tidak bisa langsung ada tindakan, pasti ada jeda waktunya. Kalau CCTV sekarang lebih ke sanksi sosial jadi malu tapi untuk mendisiplinkan belum tentu,” jelasnya.
Sanksi sosial bisa bikin jera kalau diviralkan. Kalau untuk efektif e-tilang, harus juga ada kepastian dan keterangan dari polisi indikator mana aja yang pantas disebut pelanggaran. ”Tapi secara tingkah laku mereka bisa dipermalukan dan disanksi sosial,” ungkapnya.
Dikatakan Sony, seharusnya aturan tentang lalu lintas itu sendiri harus lebih ketat dalam implementasi di lapangan. ”Harusnya mungkin lebih diketatkan saja aturannya, polisi lebih banyak turun tangan, indikator pelanggaran dan hukumannya seperti apa harus diperjelas,” jelasnya.
Meski demikian dikatakan AKBP Maryono Kasatlantas Polresta Bandung merasa terbantu dengan adanya e-CCTV ini, selain menambah kedisiplinan pengendara juga merendahkan angka kecelakaan. ”Sanggat terbantu, dengan adanya CCTV ini. Sudah ada efeknya kecelakaan semakin menurun,” jelas AKBP Maryono.
Dia berharap ke depan para pengendara bisa lebih peduli dengan keselamatan diri mereka sendiri. ”Ya semoga dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara,” pungkasnya. (pan/ign)