Hati-hati Jaminkan Sertifikat ke Bank

jabarekspres.com, CIMAHI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)  mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan menjaminkan sertifikat tanah ke bank. Sebab, dana yang dikucurkan melalui perbankan pada 2016 dengan menggunakan sertifikat sangat besar, yaitu Rp 181 triliun.

Menurut Jokowi, untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan atau menjaminkan sertifikat, sebaiknya masyarakat bisa memperhatikan kemampuan saat membayar angsurannya.

”Saya titip, kalau mau dijadikan jaminan di bank sebaiknya hati-hati. Diitung dulu, kalkulasi dulu,” ujar Jokowi di hadapan ribuan warga se-Bandung Raya penerima sertifikat tanah gratis, di Lapangan Brigif 15 Kujang Cimahi, kemarin (11/9).

Jokowi berharap, masyarakat tidak sampai menjaminkan sertifikatnya hanya untuk berfoya-foya. Baiknya, uang tersebut digunakan untuk investasi atau modal usaha.

Namun meski untuk usaha, lanjutnya, masyarakat pun harus sudah memastikan usahanya tersebut berjalan. Sehingga dari keuntungan tersebut bisa untuk mengangsur pinjamannya.

”Jangan sertifikat dimasukan ke bank, pinjam Rp 200 juta setelah diberi yang Rp 100 juta dipakai beli mobil. Hati-hati kalau tidak bisa mengembalikan, sertifikat bisa hilang,” ungkapnya.

Dia menargetkan, pembagian sertifikat kepada masyarakat pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat dan akan terus meningkatkannya di tahun-tahun berikutnya.

”Untuk  tahun 2018 ditargetkan sebanyak 7 juta serta tahun selanjutnya 9 juta. Diharapkan dengan perolehan sertifikat maka masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir terjadi sengketa,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan A. Djalil mengatakan, jumlah tanah di Provinsi Jawa Barat sebanyak 19.852.000 bidang. Hingga saat ini yang sudah bersertifikat baru mencapai 6.502.000 bidang atau sekitar 32 persen.

”Masih panjang yang harus kita lakukan. Tapi dengan perintah bapak Presiden Joko Widodo insya Allah jalan ini kita akan perpendek,” katanya.

Menurut Sofyan, pada 2017 ini untuk Provinsi Jabar akan mendapatkan jatah sertifikat sebanyak 598.500 bidang. Kemarin, tercatat yang hadir untuk menerima sertifikat sekitar 5.492 penerima.

”Jumlah sertifikat yang dibagikan pada hari ini (kemarin) se-Bandung Raya sejumlah 7.125 sertifikat. Dari sertifikat yang dibagikan, Kota Cimahi paling banyak penerimanya dengan jumlah 2.425 sertifikat, Kabupaten Bandung 2.100 penerima sertifikat, KBB 1.500 penerima sertifikat dan Kabupaten Sumedang 600 penerima serta Kota Bandung sebanyak 500 penerima sertifikat,” tuturnya memerinci.

Tinggalkan Balasan