jabarekspres.com, BANDUNG – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran (BPI –KPNPA) Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan sepenuhnya untuk membantu Komisi Pemberantasan Pemilu (KPK) dalam memberikan informasi untuk memberantas korupsi yang terjadi di Institusi pemerintahan yang ada di Jabar.
Ketua BPI –KPNPA Jabar Yunan Buwana mengatakan, saat ini langkah-langkah KPK dalam memberantas dan mengungkap kasus korupsi sudah sangat baik. Namun, harus ditingkatkan pengawasannya. Terlebih, indikasi dan dugangan korupsi penyalahgunaan anggaran bisa saja terjadi.
Menurutnya, sebagai lembaga Independen pihaknya akan ikut berperan dalam memberikan informasi dan masukan terhadap dugaan tindakkan korupsi yang ada di Jabar. Dengan begitu, KPK akan dengan mudah mengambil tindakan dan langkah lanjutan untuk mengasi atau mengambil tindakan penyilidikan.
Selain itu, kerjasama kelembaga dengan berbagai institusi penegak hukum BPI – KPNPA dengan Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi terus dibangun untuk menjalin kesapahaman dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kesepahaman ini kita jalin dalam bentuk diskusi kemarin dan seluruh anggota BPI – KNPNA harus memiliki ilmu mengenai modus-modus apa saja yang biasanya digunakan untuk melakukan tindakan korupsi,”jelas Yunan ketika ditemui di Sekretariat Kantor BPI-KPNPA kemarin (11/9)
Yunan menegaskan, Lembaga yang dipimpinya sebetulnya memiliki tugas sebagai kontrol sosial khusus mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran di pemerintahan. Sebab, dana pemerintah yang digunakan untuk pembangunan harus dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat. Bukan untuk masuk kantong pribadi.
Dirinya menilai, selama ini Pemberantasan Korupsi di Indonesia belum mampu menunjukkan efek jera bagi para pelakunya. Sebab, pada kenyataannya vonis yang dijatuhkan terlalu ringan.Hal ini tidak sebanding dengan kerugian negara yang mereka lakukan dengan menggunakan uang milik rakyat.
“Tentu saja hal ini tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat dan kami mengusulkan kepada presiden agar Koruptor dihukum mati, tegasnya.
Lebih lanjut Yunan mengatakan, saat ini ada indikasi ingin melemahkan KPK dengan cara bermacam-macam. Hal ini sebagai usaha dari para mafia yang selalu terlibat praktek korupsi tidak ingin terusik dengan sepakterjang KPK.