Kondisi AKN Terbengkalai

AKN
LAKSANAKAN UJIAN: Sejumlah mahasiswa AKN tengah konsentrasi pada ujian semester Pacitan.
0 Komentar

Chanifah menjelaskan, untuk pembangunan gedung AKN pemerintah pusat sudah mengijinkan di Lapangan Krida. Sedangkan untuk sementara kuliah menggunakan gedung BITC.

Namun, dengan berjalannya waktu, ada beberapa kebijakan pusat dan daerah yang berubah, seperti peralihan AKN dari yang awalnya di bawah Kemendikbud menjadi di bawah Menristek Dikti dengan perubahan aturan yang menyatakan bahwa pembangunan gedung AKN harus daerah yang menanggung semuanya.

“Akhirnya kita goyang juga, sebab berapa biaya yang harus kita keluarkan hingga terselesaikannya. Kedua ada kebijakan daerah juga yang membangun Technoparak di Lapangan Krida, sehingga sekarang kita tidak punya tanah lagi,” jelasnya (ziz).

0 Komentar