Permen LH 39 Perhutanan Sosial Digugat

Permen LH 39 Perhutanan Sosial Digugat
AJUKAN GUGATAN: Para Aktivis dan PEnggerak lingkungan dimotori relawan Jaga Lembur siap melawan untuk mengugat PErmen LH 39 yang dinilai akan menghancurkan ekosistem hutan akibat eksplorasi dan penguasaan secara individu.
0 Komentar

Bahkan, tidak memenuhi kaidah-kaidah Perhutanan Sosial . Sehingga bila ini dilanjutkan akan memicu konflik sosial didaerah sebagaimana yang sudah pernah terjadi di Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang.

Pihaknya bersama relawan didukung oleg beberapa aktivis lingkungan dan artis seperti Ully Sigar Rusadi menuju MA bersama Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (4P), LSM Lodaya Jabar, PMDH Kosambiwojo Lestari, Jawa Timur, LMPSDH Wana Salam, Jatim, LMDH Anggur Mudho, Jawa Tengah. Bahkan, Gubernur Jatim Soekarwo sudah melayangkan surat penolakan Permen 39/2017 LHK langsung ke Jokowi

“Kita ajukan gugatan ini untuk menutut kelestarian hutan di Jawa Barat demi anak cucu kita,”pungkas Ruddy (yan)

0 Komentar