Dewan Dukung Kinerja BPJS Kesehatan Cimahi

jabarekspres.com, CIMAHI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, tidak mempermasalahkan apabila pihak BPJS kesehatan langsung memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kepesertaan maupun penagihan iuran BPJS itu.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengingatkan apabila masyarakat yang ikut kepesertaan BPJS kesehatan belum membayar iuran atau, yang belum paham akan fungsi maupun keuntunganya.

“Saya setuju. Karena sudah seharusnya masyarakat diingatkan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” kata Edi, saat ditemui di Gedung DPRD Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, kemarin (27/8).

Edi menilai, jika dalam hal kepesertaan BPJS Kesehatan ini dibiarkan, malah akan menjadi suatu masalah. Ia pun mencontohkan, disaat peserta bpjs itu ada yang mandek saat bayar iuran, maka ketika peserta akan menggunakan haknya bisa terhambat.

Namun, ia mengimbau, untuk penagihan iuran kepesertaan bpjs, tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti memaksa atau lainnya.

“Tapi saya yakin, petugas itu bukan dari luar kader bpjs. Mereka kan sudah di bina oleh pihak bpjs,” terangnya.

Dalam hal ini, tambah dia, pihak bpjs harus punya ketegasan. Kembalikan lagi ke peserta. Apabila peserta itu hendak melanjutkan kepesertaannya maka, harus membayar kewajibannya. Akan tetapi, jika tidak dilanjut harus diputus kepesertaannya.

“Jadi saya harap bpjs bisa tegas. Karena dengan gotong royong dengan membayar iuran bpjs, apapun bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dr. Yudha Indrajaya membenarkan terkait adanya kader JKN-KIS yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi terkait program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) serta memastikan peserta JKN-KIS untuk senantiasa membayar iuran tepat pada waktunya.

“Nantinya para Kader JKN-KIS akan melakukan costumer visit, terutama untuk mengingatkan peserta JKN-KIS terhadap kewajiban dalam membayar iuran setiap bulannya,” kata Yudha, kemarin (27/8).

Yudha mengatakan, bagi BPJS Kesehatan pembentukan Kader JKN-KIS sebagai upaya memperluas dan meningkatkan jumlah kepesertaan serta meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan. Kader JKN-KIS nantinya berfungsi untuk memberikan sosialisasi dan informasi program JKN-KIS, rekruitmen peserta, dan pengingat iuran di masing-masing wilayah tugasnya. (ziz/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan