jabarekspres.com, NGAMPRAH – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan segera menambah blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk kebutuhan tahun depan direspons positif Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) di daerah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wahyu Diguna mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat permohonan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jabar untuk mengantisipasi kekurangan blanko e-KTP ini.
Tahun ini pihaknya akan mengajukan 75.000 keping blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bandung Barat yang belum memiliki e-KTP sebanyak 238.679 jiwa.
Di Bandung Barat, masyarakat yang wajib memiliki e-KTP ada sebanyak 1.133.790 jiwa, sedangkan yang sudah memiliki ada 895.111 jiwa,” ungkapnya, Kamis(24/8).
Wahyu menerangkan, Untuk di KBB, hasil pengadaan blangko e-KTP yang sudah dikirim pusat sebanyak 40.000 keping pada bulan Juni lalu. Saat ini hanya tinggal menyisakan sekitar 500 keping e-KTP saja.
“Sementara data print ready record (PRR) jumlahnya mencapai sekitar 60.000 lebih,”katanya.
Selain itu pemegang e-KTP pemula di Bandung Barat juga jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 32.162 jiwa. Mereka secepatnya juga harus segera memegang e-KTP untuk kebutuhan Pilkada serentak 2018. Untuk mengoptimalkan agar pemegang e-KTP pemula ini semuanya terekam, Disdukcapil telah menerjunkan dua kendaraan keliling (daring).
“Bagi mereka yang sudah mencapai usia 17 tahun agar proaktif melakukan perekaman data karena kami langsung jemput bola datang ke SMA, SMK dan sederajat,” tandasnya. [rmol/bun]