Minta Sekda Mundur

Menurut Asep, karena sudah tak lagi netral maka ASN harus mundur. Langsung berhenti ketika baru mendaftar sekalipun. Proses pendaftaran sebagai bagian dari kegiatan politik praktis. Dilanjutkan ke tahapan-tahapan berikutnya. Ada konflik kepentingan di situ. ’’Iya, dia (Iwa) harus mundur,’’ kata dia.

Asep menegaskan, harus mundur bukan cuti. Sebab, di UU ASN menyampaikan ASN memiliki jenjang karir. Ketika ASN mendaftar calon kepala daerah dikhawatirkan akan memiliki dua pimpinan. Birokrasi dan partai politik. Padahal, doktrin birokrasi ASN harus taat kepada atasan. Ketika atasan ASN itu ikut mendaftar pilkada juga, maka sangat tidak nyaman. Secara etika sudah tidak sehat. ’’Jadi pertama secara aturan, kedua secara etika tidak sehat ketika ASN ikut maju pilkada,’’ ungkap dia.

Keharusan mundur, menurut Asep, juga sebagai amanat UU ASN, bagi ASN yang ikut pilkada tidak bisa kembali birokrasi. Dengan begitu konsisten dan langkahnya memiliki risiko ingin mengabdi kepada masyarakat melalu jalur partai, bukan birokrasi.

Selain itu, keharusan mundur agar tidak terkena aturan sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawa Negeri Sipil. Aturan berikutnya yang harus diikuti bagi ASN mendaftar pilkada adalah melampirkan surat keterangan berhenti dari ASN sebagai syarat yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. ’’Banyak juga kan sekda yang ikut pilkada di Jabar,’’ terang dia. Masyarakat pun mengeluhkan langkah Iwa, setelah banyak spanduknya yang terpasang di sudut-sudut ruas jalan protokol Jabar. Dalam spaduk tersebut berisi kampaye dan mengenalkan Iwa untuk menaikkan elektabilitas.

Dari pantauan, beberapa ruas jalan yang berstatus provinsi seperti Jalan Kolonel Masturi, Lembang dan Cimahi marak terpampang spanduk berukuran 4×1 meter bergambar Sekda Iwa yang telah resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dari PDIP. Spanduk Iwa juga terpasang di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bandung. Seperti di Jalan Sapan, Kecamatan Bojongsoang, Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Dalam salah satu spaduk bertuliskan, ”Mengabdi Untuk Jabar Bersama Birokrat Bersih Profesional.” (yan/ziz/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan