“Jenisnya itu, ada gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif. Ada juga tunjangan jabatan sebagai anggota banmus, anggota banggar, dan yang baru ada tunjangan transportasi dan tunjangan reses. Kalau tunjangan reses diberikan tiga kali dalam setahun dan dibagikan saat pelaksanaan,” jelasnya.
Budi menjelaskan tunjangan transportasi, padahal setiap anggota dewan sudah dibekali kendaraan masing-masing. Berdasarkan PP 18 tahun 2017 dan penjelasan dari Mendagri, kendaraan anggota dewan akan ditarik dan digantikan oleh tunjangan transportasi, yang akan disetarakan dengan pejabat esselon II atau sekelas Sekretaris Daerah atau setinggi-tingginya kendaraan berkapasitas mesin 2000 cc.
“Jadi tidak berdasarkan merk mobil. Jika mobil ditarik maka akan ada tunjangan transportasi dan hitungannya sesuai dengan harga rental yang berlaku di kota atau daerahnya masing-masing. Makanya nominal tunjangam transportasi harus mengkaji berapa harga rental mobil berkapasitas mesin 2000 cc,” tegasnya. Bila disebutkan, maka belanjauntuk anggota DPRD di antaranyagaji dan tunjangan, dengan rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan PPH, tunjangan khusus, tunjangan asuransi kesehatan, uang paket tunjangan badan musyawarah, tunjangan komisi-komisi, tunjangan badan anggaran, tunjanganbadan kehormatan dan tunjanganalat DPRD lainnya sepertiuang jasa pengabdian, dan tunjangan komunikasi intensif. (zis/bun)