Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DJP Jabar I Gelar Pajak Bertutur

jabarekspres.com, BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat bergantung pada sektor perpajakan. Sekitar 75 persen sumber pendapatan APBN berasal dari sektor pajak. Penerimaan ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan 20 persen digunakan untuk anggaran pendidikan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo menyampaikan meski sangat signifikan bagi pendapatan negara, namun peran penting pajak ini masih belum banyak diketahui masyarakat. Sehingga kepatuhan pajak baik pembayaran maupun pelaporan pajak masih rendah.

”Kesadaran masyarakat dalam perpajakan masih rendah, padahal uang pajak itu 20 persen dari APBN digunakan untuk anggaran pendidikan. Seperti rehabilitasi ruang kelas, tunjangan profesi guru, sertifikasi dosen, Kartu Indonesia Pintar, bantuan bidik misi, serta Bantuan Operasional Sekolah,” ungkap Yoyok Satiotomo kepala Kanwil DJP Jawa Barat I dalam rilis yang diterima redaksi.

Lanjutnya selain digunakan untuk anggaran pendidikan, dana pajak juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.

Sebab itu menurutnya, sejumlah langkah mesti ditempuh agar kesadaran pajak meningkat. ”Untuk itu, menyongsong Indonesia Emas pada 2045, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginisiasi untuk mengintegrasikan materi kesadaran pajak dengan kurikulum pendidikan. DJP menyadari pentingnya kesadaran pajak harus ditanamkan sejak dini. Jika anak-anak sudah diperkenalkan dengan pajak dan manfaatnya sejak dini, maka pada saatnya nanti mereka menjadi wajib pajak yang tertib. Wajib Pajak merupakan pahlawan, karena dari merekalah negeri ini terus maju melakukan perbaikan dan perubahan,” imbuhnya.

Karena itu, untuk dapat terintegrasi ke dalam pendidikan telah ditandatangani MoU antara DJP dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2014 lalu tentang Edukasi Sadar Pajak. Program bernama Pajak Bertutur ini merupakan kick off Edukasi Sadar Pajak yang akan dilaksanakan secara simultan di seluruh elemen pendidikan baik di kurikulum maupun pembelajaran.

Yoyok menambahkan, seluruh unit DJP akan menyelenggarakan Pajak Bertutur secara serentak, pada 11 Agustus 2017, tak terkecuali Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I.

”Program Pajak Bertutur merupakan salah satu upaya Ditjen Pajak meningkatkan kesadaran Wajib Pajak melalui jalur pendidikan. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Jumat, 11 Agustus 2017. Pajak Bertutur dilaksanakan di lebih dari 2000-an sekolah dan perguruan tinggi serta diikuti lebih dari 120.000-an siswa/mahasiswa. Di wilayah Kanwil DJP Jabar I sendiri, ada 19 unit kerja (Kanwil, 16 KPP, dan 2 KP2KP) yang menyelenggarakan program ini, di 83 lokasi (SD, SMP, SMA dan PT) dan sekira 5.260 orang menjadi peserta”, ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan