jabarekspres.com, SOREANG – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kabupaten Bandung Uben Yunara merasa khawatir dengan adanya ribuan pekerja di Industri di Kabupaten Bandung yang akan dirumahkan.
Menurutnya, kabar tersebut diterima dari perwakilan SPSI yang berada di Panasia Group dan Panafil.Bahkan kabar ini didapatkan juga oleh karywan-karyawan di industri lainnya.
“Memang benar informasi adanya terkait karyawan yang dirumahkan berjumlah ribuan karyawan dari beberapa perusahaan akan dirumahkan,” kata Uben saat memberikan keterangannya, kemarin (21/7).
Kendati begitu, dia mengaskan dirumahkannya karywan tersebut bukan sebagai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetapi dirumahkan.
Melihat rencana beberapa industri ini, dia meminta agar perusahaan industri bisa mengurungkan niat tersebut.Bahkan kalau dimungkinkan bisa ambil kebijakan lain.
Uben mengaku, belum bisa memastikan alasan perusahaan yang merumahkan ribuan pekerja tersebut. Namun, kemungkinan yang paling rasional adalah kondisi perekonomian dan iklim usaha yang semakin buruk.
Uben mengaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal dengan menerjunkan tim monitoring.Agar, perusahaan yang mempunyai rencana ini tidak melakukan PHK secara besar-besaran
“Saya sangat khawatir akan hal ini, jkarena dengan adanya PHK, merupakan titik awal mula dari kesengsaraan para buruh,”cetus Uben.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker), Kabupaten Bandung, Rukmana mengaku, pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dari para pekerja yang tergabung dalam organisasi.
Bahkan, kabarnya perusahaan Panasia Group tengah mengalami penurunan produktivitas.Namun, untuk kebenarannya dia mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi
“Kami belum dapat data resmi soal laporan PHK. Seharusnya perusahaan wajib lapor 30 hari sebelumnya,”kata Rukmana.
Dirinya berjanji, akan menelusuri dan menanyakan langsung kebenaran tersebut. Sehingga, bila PHK terjadi perusahaan harus memenuhi hak hak pekerja.
“Kalau benar, nanti kita akan terus pantau, tapi yang terpenting hak hak pekerja jangan diabaikan,”tutup Rukmana (yul/yan)