Kami lah garda terdepan implementasi Pasal 3, PerGub Jawa Barat Nomor 16/2017 tentang Pedoman PPDB yang menegaskan untuk siswa SMA / SMA Terbuka / SMK/ SMK-PJJ / SMALB / Sederajat untuk, ”memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat usia sekolah di Pemerintahan Daerah Provinsi, agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan pilihannya; dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan layanan jasa pendidikan yang berkualitas di Pemerintahan Daerah Provinsi.”
Keempat, alokasi anggaran untuk PPDB 2017 tentu saja ada sekalipun tidak spesifik disebutkan. Sebab, memang penetapan anggaran bersama DPRD Jawa Barat sudah dilakukan beberapa bulan sebelum alihkelola berjalan per 1 Januari 2017. Itu yang membuat, dan datanya bisa dikonfirmasi. Setidakya kami sudah sembilan batch mengadakan pelatihan sosialisasi PPMB bagi para pimpinan kepala sekolah dan atau wakilnya di seluruh Jabar. Dengan 27 kota/kabupaten, dan jumlah SMA/SMK negeri ada 735 sekolah, tak sedikit biaya kami alokasikan.
Termasuk untuk sosialisasi, kami bersama Bagian Humas Setda Provinsi Jabar, berkali-kali melalukan sinergi sosialisasi terutama di media massa utama. Belum sinergi dengan Diskominfo, BUMD (PT Jastel), dst. Dengan kreativitas dalam aneka himpitan mata anggaran, alokasi sumber daya sebenarnya sudah kami lakukan maksimal. Tidak benar dan tidak akurat jika ada pernyataan bahwa kami sekedar memanfaatkan fasilitas cuma-cuma menghadapi PPDB ini.
Kiranya empat poin ini yang menjadi perhatian kami terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2017 ini. Namun, kami takkan berhenti perbaiki apa yang jadi kekurangan, agar tak lagi gaduh di kesempatan mendatang. Semoga pendidikan Jawa Barat kian maju dan berfaedah. (**)