jabarekspres.com, SOREANG – Orang tua khawatir anaknya tidak bisa mengikuti pendidikan karena sekolah menerapkan aturan zonasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2017.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru belum siap diterapkan di kabupaten Bandung karena lokasi sekolah masih belum maksimal. Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tanggung, dan jauh dari sekolah.
Hal itu dikatakan Heru Ahmad warga Desa Sukajadi Kecamatan Soreang menurutnya, ratusan otang tua siswa yang berdomisili di wilayah desa Sukajadi belum mendapat solusi belajar. Warga bingung, kemana harus menyekolahkan anaknya, karena jarak rumah dengan sekolah sangat jauh. Sehingga pada waktu mendaftarkan anaknya tidak diterima karena terkena sistem zonasi.
“Kami tinggal di perbatasan antara kecamatan Soreang dan kecamatan Pasirjambu. Dengan zonasi ini, baik SMP Soreang atau SMP Pasirjambu, calon sis tidak diterima. Mereka pada bingung harua kemana menyekolahkan anaknya,” jelas dia kepada wartawan di Soreang, kemArin (16/7)
Lebih lanjut heru mengatakan, puluhan bahkan ratusan orang meminta Dinas pendidikan memberi solusi terkait persoalan tersebut.
“Kalau bisa membuka kelas jauh di wilayah desa Sukajadi, karena bisa menampung calon siswa dari desa lain seperti desa Cikoneng kecamatan Pasirjambu dan Desa Cilame kecamatan Kutawaringi,” pintanya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana menjamin semua anak akan mendapat fasilitas pendidikan. Karena Wajib belajar pendidikan dua belas tahun menjamin warga bisa belajar. Dia mengakui salah satu kelemahan sistem zonasi pada PPDB tahun 2017 adalah belum maksimalnya sarana prasarana pendidikan itu.
“Kurangnya sarana prasana menjadi salah satu kelemahan PPDB sistem zonasi. Tapi saya jamin semua anak di kabupaten Bandung akan mendapatkan fasilitas pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Juhana, kemarin(16/7)
Juhana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim kajian di setiap sekolah. Agar dapat mengkaji kondisi qouta dan peserta yang daftar. Namun dia akan mengeluarkan kebijakan sesuai hasil kajian tim pengkaji.
“Kebijakan apakah menambah rombel atau menambah jumlah siswa per rombel, nanti disesuaikan hasil kajian tim dari sekolahnya. Saya akan menerima tim kajian ini pada Selasa (18/7),” jelasnya.