Dalami Kasus Ijazah Bupati Subang

jabarekspres.com, SUBANG -Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Subang, Imas Aryumningsih memulai babak baru. Kamis (13/7), tim penyidik Polres Subang memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Maman Suparman dan satu orang bagian hukum.

Ketua KPUD Subang, Maman Suparman menjelaskan, dalam kasus ini dirinya berstatus saksi. Dia dimintai keterangan mengenai kronologi pelaksanaan verifikasi berkas persyaratan calon bupati sesuai dengan tahapan yang diatur dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan verifikasi berkas bu Imas (Bupati Subang) ketika itu sudah sesuai dengan PKPU,” kata Maman dihubungi Pasundan Ekspres, beberapa saat usai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dia mengatakan, pada tahapan Pilkada 2013 lalu, pihaknya tidak menemukan ada kejanggalan dengan ijazah Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tak hanya itu, pihaknya pun tidak menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pemalsuan ijazah Ketua DPD Golkar Subang tersebut.
“Pokoknya ketika pelaksanaan verifikasi hingga selesai itu berjalan dengan normal, tidak ada yang mengajukan keberatan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah KPU Subang bisa disalahkan ketika terbukti bahwa ijazah tersebut palsu, kata Maman, KPU Subang salah jika tidak melakukan verifikasi ijazah orang nomor satu di Pemkab Subang tersebut. Verifikasi yang ia lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, mengenai laporan dugaan ijazah palsu itu, pihak KPU Subang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Maman mengaku akan mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Iya kita mengikuti proses hukum yang sedang berjalan nanti seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Subang, AKBP Yudhi S Wahid membenarkan pemeriksaan pejabat KPU Subang tersebut.
“Pemeriksaan kali ini merupakan rentetan dari pemenuhan keterangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap dugaan ijazah palsu Bupati Subang,” pungkas Kapolres. (ygo/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan