Zonasi Memutus Harapan Siswa Lolos Seleksi Saat PPDB

“Di sini kami menggunakan Geo Cam, nanti orang tua memotret rumahnya, masukin koordinatnya, jadi kita bisa menghitung berapa jarak antara sekolah dan rumah,” jelasnya saat ditemui di SMPN 1 Soreang.

Aging mengatakan tak khawatir kualitas pendidikan  menurun. Pasalnya, kuota bagi peserta zonasi yang sebesar 80 persen membuat siswa dengan kompetensi akademik di bawah rata-rata bisa masuk ke SMPN 1 Soreang.

“Intinya, setiap sekolah itu tidak ada sekolah yang unggulan, itu visi dari Menteri Pendidikan untuk meratakan pendidikan. Justru ini merupakan suatu tantangan bagi pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa secara merata,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, Menjelaskan ada tiga jalur sistem PPDB di kabupaten Bandung, dengan prosentase 80% Jalur Zonasi, 10% Akademis dan 10% Jalur Prestasi dan Afirmasi.

Yang dimaksud jalur zonasi yaitu dihitung lurus dari alamat rumah ke lokasi sekolah bukan berdasarkan wilayah kecamatan, desa/kelurahan atau RT/RW tapi jarak radius. “Ketika rumah siswa berada diperbatasan. Misalnya, perbatasan antara Kecamatan Katapang dengan Margahayu. Disana ada SMP, Katapang, tapi secara jarak lebih dekat ke Margahayu, maka mereka akan memilih daftar ke Margahayu walau alamat tinggalnya ada di Katapang,” tutur Juhana saat ditemui di Soreang, Jumat 7/7

Orang tua jangan aneh ketika sekolah meminta alamat rumah atau fhoto rumah, hal itu untuk mengukur jarak sekolah dengan rumah anak dengan menggunakan website google maps. Jadi nanti sekolah akan membuat passing grade zonasi. barang siapa yang lebih dekat jaraknya, maka dia akan mendapat rangking tertinggi.  “Jadi rangking tertinggi yang akan diterima bukan berdasarkan nilai, tetapi berdasarkan kedekatan zonasi radius jarak. Kenapa demikian, untuk memberikan kesempatan kepada penduduk sekitar yang berada di sekolah. kalau tidak begitu sekolah yang berada didekatnya itu, akan diserbu oleh orang lain, Itu juga untuk mengurangi kemacetan dan menghilangkan anemo Negeri Minded di masyarakat,” akunya

Selain sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB, juga sistem pembatasan jumlah siswa dalam rombongan belajar (Rombel). Maksimal jumlah per rombel untuk SD 28 dan SMP 32 siswa, hal itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung dan tenaga pendidik akan lebih fokus memperhatikan peserta didik di tiap sekolahnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan