Dalami Pungli di PPDB

”Sistem online ini sudah bagus. Semua bisa melihat perkembangan pendaftaran dan bisa lebih menilai dari passing grade di tiap sekolah,” terangnya. ”Sayangnya masih kerap terkendala pada server,” sambungnya.

Sementara itu, di Cirebon, jelang akhir masa pendaftaran PPDB, para calo yang mengaku mampu memasukan siswa melalui jalur titip menitip mulai bergentayangan. Beberapa orangtua murid sempat melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Atas hal itu, sistem PPDB sudah terkunci dan berjalan sesuai aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, masih ditemukan banyak orangtua siswa yang tetap memaksakan masuk ke luar zonasi tanpa adanya prestasi. Atas hal ini, Jaja Sulaeman memastikan calon peserta didik dari luar zonasi tanpa memiliki prestasi maupun afirmasi seperti anak guru, tidak akan bisa masuk ke sekolah tujuan sampai penutupan nanti.

Jika setelah penutupan ada sisa kursi dari sekolah tujuan, pintu masuk bagi calon peserta didik di luar zonasi hingga warga luar Kota Cirebon, diperbolehkan sesuai aturan. ”Jangan percaya pada calo yang mengaku bisa menitipkan,” tegasnya, kemarin. Jaja juga mengancam, para calo agar tidak melanjutkan aksinya. Sebab, jika tetap melakukan pelanggaran tersebut akan menjadi ranah pidana. Termasuk kepada calon orangtua siswa, agar tidak tergiur rayuan calo PPDB yang meminta imbalan jutaan rupiah.

Sebab, lanjutnya, orangtua calon peserta didik akan mengalami dua kerugian. Pertama, anaknya tidak masuk ke sekolah tujuan. Kedua uangnya dibawa calo tersebut. Karena itu, Jaja Sulaeman mengimbau kepada seluruh orangtua calon peserta didik agar tidak tergiur bujuk rayu calo dan laporkan kepada Disdik. Jika ada guru, kepala sekolah maupun pegawai di lingkungan Disdik Kota Cirebon bermain sebagai calo PPDB yang tidak sesuai aturan, Jaja Sulaeman memastikan ada sanksi tegas menanti.

Sistem pendaftaran PPDB untuk tingkat SMP Negeri di Kota Cirebon menerapkan online. Teknisnya, dalam online tersebut sudah terdata lima zonasi dengan batas kelurahan dan sekolah tujuan. Dalam sistem online itu, ujar Jaja Sulaeman, ada data setiap warga Kota Cirebon yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Karena itu, setiap nama calon peserta didik sudah ada datanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan