PNS Wajib Hadir Hari Pertama Kerja

”Para PNS harus meyakinkan sanak saudara mereka yang di antaranya bekerja sebagai petani tidak perlu malu untuk berusaha. Dari survei yang didapat, sektor pertanian dan perkebunan peluang kerja saat ini terbuka lebar. Jadi para pemuda di desa tidak usah gengsi bekerja di sektor ini,” tuturnya.

Selain itu, anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi saat ini terus mengalir ke desa. Hal itu agar pembangunan di desa terus dipacu pertumbuhannya.

Sementara itu, hari ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus masuk kerja dan memulai aktivitasnya seperti biasa. Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas, melalui sambungan telepon, kemarin (2/7).

Gunadi menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah cuti bahkan tidak masuk kerja. Sebab, cuti selama libur Lebaran dirasa sudah cukup.

”Apabila ada yang tidak masuk besok, itu harus ada alasan yang kuat, seperti sakit dan itu dibuktikan dengan surat dari dokter,” tegasnya.

Sedangkan bila tidak masuk kerja, dengan tanpa alasan maka menurut Kepala BKPP, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

”Kalau ASN Pemkot Bandung ada yang tidak masuk tanpa alesan yang jelas, maka selain mendapatkan sanksi sesuai aturan tentang disiplin pegawai, juga TKD (tunjangan kinerja daerah)-nya akan kena potong,” jelasnya.

Gunadi juga berharap hari ini pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkot Bandung akan berjalan seperti biasa dan normal kembali.

”Besok juga kita akan melakukan sidak ke OPD-OPD untuk melihat tingkat kehadiran dan kondisi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur melalui releas yang diterima. Menpan RB meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 3 Juli 2017, mulai masuk kerja. ”Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H sudah usai. Kami minta seluruh ASN mulai besok (hari ini, Red) kembali masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja,” ujarnya di Jakarta, kemarin (2/7).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan