Pemkot Jamin Siswa RMP Sekolah Gratis

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung memberikan jaminan siswa-siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) bisa melanjutkan ke SMP negeri/swasta dengan gratis. Sehingga diharapkan para orang tua siswa RMP tidak khawatir anaknya tidak bersekolah

”Pemkot Bandung memastikan kepada orang tua siswa RMP jika anak mereka akan dijamin bisa bersekolah ke SMP di mana biaya pendidikannya ditanggung pemerintah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, kemarin (20/6).

Dikatakan Elih, pembiayaan para siswa RMP itu akan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung melalui bantuan APBD Kota Bandung.

Selain itu, Elih juga menegaskan, Disdik saat ini sedang melakukan proses penempatan siswa RMP di beberapa sekolah.

”Sedang kita lakukan dan insya Allah akan diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, paling lambat tanggal 31 Juli 2017,” tegasnya.

Elih memaparkan, pada tanggal itu siswa RMP sudah ditempatkan di sekolah-sekolah yang sudah ditetapkan bahkan direncanakan penempatan siswa itu sedang diupayakan Disdik libur hari raya Idul Fitri yakni 22 Juni 2017 mendatang.

Meski demikian, Kadisdik berharap orang tua siswa RMP bisa mengerti dengan keterbatasan daya tampung sekolah.  ”Oleh karena masing-masing sekolah swasta memiliki keterbatasan daya tampung RMP, dimohon kesiapan ibu/bapak untuk memilih sekolah yang dekat tempat tinggal dengan beberapa alternatife sekolah lainnya untuk penyaluran siswa,” paparnya.

Pelaksanaan pendaftaran siswa RMP ke swasta masih berlangsung sampai dengan tanggal 31 Juli 2017. sesuai permendikbud 17/2018 bahwa ppdb sampai Juli 2017. (rls/rie)

Syarat Pendaftaran Siswa RMP

  1. Kartu pra sejahtera
  2. Kartu indonesia sehat
  3. Kartu indonesia pintar
  4. Kartu badan penyelenggara jaminan sosial
  5. Penerima beras bagi warga miskin
  6. Penerima bea siswa miskin
  7. Penerima bantuan langsung sementara masyarakat; atau
  8. Surat keterangan tidak mampu

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan