Muhajir menambahkan, Prespres merupakan kelanjutan dari Permendikbud. Nantinya, Perpres akan beriai peraturan yang sudah disempurnakan dan diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi-aspirasi. Namun, Muhajir mengaku masih belum tahu poin-poin apa saja yang akan diperkuat untuk nantinya dimasukkan ke Perpres.
Terkait dengan kapan Perpres tersebut terbit, Muhajir masih belum bisa memastikan. Namun, jika isunya urgent, kata Muhajir, biasanya Perpres-nya akan segera diterbitkan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui, gagasan sekolah lima hari itu memang sudah diolaporkan Mendikbud dalam ratas Februari lalu. Rupanya, ketika Permendikbud keluar, banyak daerah yang masih belum siap. Karena itulah, Presiden meminta mendikbud untuk mengevaluasi kebijakan itu.
’’Kalau memang nanti diterapkan, karena punya cakupan yang luas terhadap anak didik kita, itu nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat,’’ terangnya di kantor Presiden kemarin. kebijakan tersebut ditelaah ulang agar ketika dilaksanakan tidak menimbulkan pro kontra dan bisa diterima seluruh masyarakat.
Yang jelas, tutur Pramono, kebijakan itu belum akan diberlakukan pada saat ini. kebijakan berupa permen itu akan diperbaiki. ’’Supaya tidak menimbulkan pro dan kontra, namanya permen diperbaiki juga tidak apa-apa,’’ tambahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, semua kepala daerah wajib mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat terkait sekolah lima hari. Pernyataan tersebut menanggapi munculnya riak-riak penolakan yang dilontarkan sejumlah kepala daerah.
Hingga saat ini, pihaknya sendiri belum menerima penolakan atau pernyataan keberatan resmi yang disampaikan kepala daerah. Namun, Politisi PDIP itu mengingatkan, pemerintah daerah harus selalu tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. Terlepas, apapun keputusan yang nantinya diambil presiden dan kemendikbud. (jun/and/wan/rie)