jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat mewajibkan semua sekolah SMA/SMK/MA di Jabar menerima siswa rawan meneruskan pendidikan (RMP/siswa kurang mampu) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan, semua sekolah yang ada di Jabar telah melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan Jabar. Isi kesepakatan tersebut, di antaranya akan menerima semua siswa meskipun siswa tersebut termasuk dalam siswa RMP.
Dia menegaskan, saat ini semua sekolah baik negeri maupun swasta dipastikankan menerima semua yang bentuknya bantuan pemerintah seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan lainnya.
”Apabila ada siswa RMP yang tidak diterima di negeri, sekolah swasta akan menampungnya,” kata Hadadi di Hotel Oak Premiere Jalan Jawa Kota Bandung, kemarin (20/6).
Hadadi mengungkapkan, jumlah sekolah SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta yang ada di Jabar ada sekitar 4.080 sekolah. Sedangkan untuk sekolah negeri ada 750 sekolah.
Jumlah tersebut tidak termasuk dengan sekolah sekolah terbuka yang baru saja diresmikan Disdik Jabar. Sehingga dipastikan pada tahun ajaran 2017-2018 Jabar akan bisa menampung sedikitnya 100 siswa lulusan SMP yang ada di Jabar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Universitas Disdik Jabar Dadang Rahman menegaskan, kepada para calon siswa maupun orang tua siswa, diharapkan mendaftarkan anaknya bisa langsung ke sekolah yang dituju. Harapannya, semua yang harus dipenuhi baik kelengkapan persayaratan surat surat administrasi bisa langsung diketahui dan segera dilengkapi.
”Memang, tahun ini sistem online. Tapi, supaya tertib diharapkan orang tua dan siswa juga bisa datang langsung kesekolah saat daftar,” pungkasnya. (dn/rie)