Saling Lobi Ketua Partai sebelum Ambil Keputusan

jabarekspres.com, JAKARTA – Fraksi di parlemen masih mempunyai waktu melakukan lobi-lobi politik untuk memutuskan lima poin krusial RUU Pemilu. Hasil negosiasi antarketua partai atau fraksi akan menentukan rapat pengambilan keputusan hari ini (13/6).

”Waktu terakhir sebelum rapat Selasa,’’ kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat dihubungi Jawa Pos (Jabar Ekspres Group) kemarin (11/6).

Menurut politikus PKB itu, lobi dilakukan ketua umum partai atau ketua fraksi. Anggota pansus hanya menunggu hasil lobi untuk disampaikan di rapat pansus.

Menurut dia, PKB akan menjalin komunikasi dengan partai lain untuk membicarakan lima poin krusial yang terdiri atas presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilihan, pembagian kursi, dan konversi suara. ”Kapan dan di mana lobi dilakukan tentu menjadi rahasia. Hasil lobi akan diketahui dalam rapat pengambilan keputusan,” imbuhnya.

Lukman mengingatkan bahwa semua pembicaraan dan lobi tentang lima isu krusial RUU Pemilu harus selesai sebelum pengambilan keputusan Selasa (13/6). Selanjutnya, pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dilakukan dengan sistem paket. Namun, kalau pengambilan keputusan secara paket sulit dilakukan, pihaknya tidak akan memaksa. ”Yang paling penting, Selasa besok semua isu krusial itu bisa disepakati,” ujarnya.

Arif Wibowo, anggota pansus dari Fraksi PDIP, menyatakan, pansus harus kembali pada kesepakatan awal, yaitu menggunakan sistem paket dalam pengambilan keputusan. ’’Kan sudah disepakati, kenapa harus diubah?’’ terang politikus asal Madiun tersebut. Lima itu saling berkaitan satu sama lain.

Menurut dia, dalam rapat Selasa tidak perlu lagi ada pembahasan. Pansus tinggal menyampaikan hasil lobi-lobi yang sudah disepakati antarfraksi. ’’Tentu yang disampaikan secara paket juga,’’ ucap anggota komisi II tersebut. (lum/c17/fat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan