Lapor Dulu Sebelum Beri Uang

jabarekspres.com, BANDUNG – Tim Saber Pungli Polres Bandung mengancam bertindak tegas jika terjadi praktik suap pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP dan SMA/SMK. Tim Saber Pungli pun saat ini terus memantau dengan mendatangi setiap sekolah.

Kanit Tipikor Iptu Ari Rinaldo mengatakan, selain memantau, dia juga meminta peran serta aktif orangtua murid jika merasa dimintai pungutan oleh pihak sekolah atau pun calo.

”Jadi sebelum memberikan uangnya, laporkan ke kita dulu. Jadi itu akan menjadi bukti OTT (operasi tangkap tangan, Red) para oknum tersebut,” kata Ari di Mapolres Bandung, kemarin (8/6).

Dia menegaskan, sejumlah anggota berpakaian preman sudah terjun ke sekolah-sekolah. Khususnya, ke sekolah yang dinilai favorit untuk melanjutkan pendidikan. ”Hingga saat ini belum ada laporan,” ucapnya.

”Sejauh ini kami belum mencurigai sekolah. Meski begitu, kami menganggap seluruh sekolah itu berpotensi melakukan pungutan terhadap siswa baru. Apalagi sekolah-sekolah favorit,” sambungnya.

Sementara itu, permasalahan pelaksanaan PPDB selalu terulang setiap tahunnya. Kendati tahun ini dibuka PPDB secara online, nyatanya masih banyak orang tua siswa yang kebingungan mengikuti prosesnya.

Hal ini mendasari masyarakat pendidikan Jawa Barat membentuk Komite Pemantau Penerimaan Peserta Didik Baru (KP3DB) 2017 Jawa Barat. Mereka yang terdiri dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menggandeng Ombudsman Jawa Barat untuk ikut mengawasi jalannya PPDB 2017.

”Masalah-masalah saat PPDB seperti titip menitip siswa oleh oknum pejabat, pemalsuan sertifikat, rekayasa KTP atau KK, rekayasa kuota jumlah siswal, SKTM palsu, pungutan uang saat daftar ulang dan permasalahan yang kerap terjadi tiap tahun menjadi alasan kami membentuk komite pemantau ini,” papar Ketua FGII Iwan Hermawan usai pendeklarasian KP3DB 2017 Jawa Barat di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebonwaru Utara, kemarin.

Dia mengimbau, jika masyarakat jika menemukan bentuk kecurangan pada PPDB 2017 ini dengan melapor langsung ke posko pengaduan di Kantor Ombudsman Jawa Barat. (yul/pan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan