BI Kerjasama Kejati, Tekan Peredaran Uang Palsu di Jabar

jabarekspres.com, BANDUNG – Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Regional Jabar, terus melakukan kunjungan ke sejumlah instansi di lingkup pemerintah propinsi Jabar. Hal itu diungkapkan Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan usai kunjungannya ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar, kemarin (07/06). Wiwiek mengatakan kunjungan  itu  untuk mempererat kerja sama dalam penanganan uang palsu yang beredar di tengah masyarakat.

Kejati dan BI terang Wiwiek, dua institusi tertinggi yang terkait degan  masalah uang palsu. Karena itulah, pihaknya menegasakan untuk penanganan uang palsu ini harus terus dipersemput dan hubungan dua institusi itu harus diperkuat serta disinergikan.

“Saya datang ke sini untuk mengenalkan diri bahwa saya sudah aktif di Jawa barat. Selain itu kunjungan juga untuk mengkomunikasikan terkait temuan uang palsu di masyarakat,”katanya saat ditemui di Kejati Jabar Jalan Riau kota Bandung. kemarin (07/06)

Dia mengatakan akan meminta pihak Kejati untuk memperkuat dari sisi kapasitifnya. Kemudian akan ada sharing mengenai penanganan rupiah dan hal lainnya yang berkenaan dengan penyebaran uang palsu.

“Kerja sama ini akan dilakukan mulai dari sisi terendah hingga sektor tertinggi,”jelasnya.

Kepala Kejati Jabar Untung Ari Muliadi menyambut positif kunjungan Kepala Kantor BI Regional Jabar itu. Kerjasama yang dilakukannya kata Untung, untuk melakukan kerja sama pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan SDM yang ada di Kejati maupun BI. Bahkan penanganan uang palsu sekalipun.

“Kerjasama ini sudah menjadi turun temurun, sejak dulu. Apalagi sekarang ini hubungan ini akan semakin ditingkatkan lagi demi terciptanya hubungan baik antara Kejati dan BI ,”ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya kerja sama itu penyebaran uang palsu bisa dicegah bahkan dihentikan. Selain merusak tatanan perekonomian, penyebaran uang palsu juga sangat merugikan berbagai pihak.

“Semoga kita bisa menindak cepat hal-hal yang berbau pidana peredaran uang palsu,”tutupnya. (pan/gun)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan