jabarekspres.com, BANDUNG – Satuan tenaga Pendidik dan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mendapat sosialisasi penerimaaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018.
Sistem PPDB tahun 2017-2018 dilaksanakan secara online dan mengacu kepada zona insentif zonasi sesuai juklak juknis berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Deden Saefulloh mengatakan, PPDB SMA/SMK berada di bawah kewenangan provinsi melalui satuan pendidikan dan Balai Pelayaan dan Pengawasan Pendidikan (BP3). Makanya, ada beberapa perbedaan secara tehnik tahun sekarang dengan tahun sebelumnya.
”Tahun lalu, kami belum mengatur secara teknis pengelolaan SMK dan SMA. Tahun lalu juga di kabupaten dan kota tidak menganut zonasi tapi zona insentif zonasi, secara online. Kalau masih dalam satu wilayah tidak dibatasi, tapi kalau beda wilayah baru dibatasi,” jelas Deden usai menghadiri sosialisasi PPDB SMA/SMK Ruangan SMPN 1 di Katapang, Rabu (31/5).
Menurutnya sistem yang diterapkan pada aturan PPDB tahun sekarang sesuai dengan kebijakan Pemprov Jabar, segala sesuatu mengacu pada pendaftaran online. Saat disinggung mengenai keterbatasan akses internet, Deden mengatakan, pihak provinsi akan membantu kabupaten dan kota yang di wilayahnya masih ada yang minim sambungan internet.
”Yang tidak terjangkau jaringan (internet, Red) silakan datang ke SMA terdekat. Pasti akan dibantu atau didata secara online,” ungkapnya.
Deden menegaskan, kepada masyarakat agar bisa memahami dan mengikuti aturan yang diterapkan terkait dengan sistem PPDB SMA/SMK. Kalau terdapat siswa yang tidak mengikuti sistem aturan yang diterapkan, dipastikan tidak bisa masuk di sekolah tersebut. Pihaknya, berharap masyarakat tidak memaksakan kehendak dan tidak menyalahi aturan karena yang dibingungkan pastinya pihak sekolah.
”Kami akan mengupayakan agar tak ada terjadi praktik nepotisme dalam proses PPDB tahun ini secara konsisten. Pilihlah sekolah yang terdekat dan terbaik, karena semua sekolah itu baik,” tukasnya
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, sosialisasi ini sangat perlu dilakukan dan bukan hanya kepada pihak sekolah saja melainkan akan menyentuh masyarakat melalui pemerintahan kecamatan sampai desa. Hal itu dilakukan, agar setiap anak bisa mendapatkan pendidikan di Kabupaten Bandung.