jabarekspres.com, BANDUNG – Sabu jenis baru bernama “Flakka” kini mulai hangat diperbincangkan sejak setahun beredar di Amerika serikat dan Eropa. Bahkan narkotika jenis ini sempat menjadi viral dan mulai ditagani Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa barat. Untuk mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan, BNN dan Kemenkes RI telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut.
Kasubag Administrasi dan Humas BNN Jabar Herdy Herdiawan menyatakan, zat ini telah dikaji pada tanggal 15-16 Mei 2017 lalu. Kini telah diajukan ke Kemenkes RI untuk dimasukkan sebagai jenis narkotika golongan I dalam lampiran UU nomor 35 tahun 2009.
“Zat ini akan menimbulkan halusinasi yang tinggi, sebab akibatkan otak bagian depan tergenangg oleh cairan berbahaya yang ditimbulkan,”terang Herdy, saat ditemui di kantor BNN Jawa barat jalan terusan Jakarta kota Bandung, kemarin (29/5).
Saat ini Flakka telah diatur dengan Permenkes No. 2 tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP. Adapun dalam perkembangannya, kandungan zat aktif yang mengancam dan harus diwaspadai adalah fentanyl derifat. Sebab memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dari pada morfin atau 100 kali lebih kuat dari pada heroin.
Saat ini katanya, di Jawa barat belum ada indikasi adanya zat flakka. Tapi BNN akan terus waspada agar tidak masuk ke Indonesia khususnya Jawa barat. Karena zat ini sangat berbahaya dan dapat merugikan bangsa ini.
“Kerugian disini bukan kerugian materil, tetapi kerugian generasi penerus bangsa. Karena, kerugian generasi ini sangat merugikan sekali kali kita biarkan satu generasi habis maka akan punah juga generasi selanjutnya,”terngnyan
Untuk menghalau agar Indonesia tidak masuk sabu jenis baru ini maka pihak BNN akan terus berkomunikasi dengan bebepara dinas yang terkait. Seperti bandara, pelabuhan dan lainya agak lebih ketat dalam pemeriksaan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Semua nya berbahaya seperti heroin, kokain, dan jenis sabu lainnya tetapi sabu jenis baru bernama flakka ini lebih berbahaya,”tegasnya.(pan/gun)