Pesta Seks Gay Dibubarkan

Pesta Seks Gay Dibubarkan
0 Komentar

Sonny menjelaskan yang tertangkap adalah kelompok homo. Dalam pendekatan penyandang masalah kesejahteraan sosiao, mereka masuk dalam kelompok LGBT. Khusus bagi pelaku dan fasilitator seks bebas, Sonny mengatakan, silakan ditindak pidana secara tuntas. Pada praktik seperti ini, umumnya juga ada mucikari. Dia berharap polisi bisa tegas menetapan siapa saja yang pelaku kejahatan dan korban.

Dia menuturkan, Kemensos siap memfasilitasi jika nanti ada korban dalam pengungkapan kasus ini. Kemensos siap membuka layanan rehabilitasi sosial. Caranya dengan trauma healing. Upaya berikutnya bisa dilakukan dengan bimbingan perubahan perilaku dan bimbingan otivasi.

Menurut Sonny masalah LGBT di Indonesia cukup kompleks dan perlu didalami secara komperhensif. Sebab, setiap orang memiliki alasan terjerumus ke dunia LGBT. Ada yang dipicu keluarga yang berantakan, pengaruh orang lain, kebutuhan uang, dan gaya hidup. ”Karena pemicunya beragam, maka upaya terapinya juga berbeda-beda,” tegasnya.

Baca Juga:Miko Mall Gelar Donor Darah RutinKomunitas LSL Memangsa Pelajar

Terkait pencegahan, perlu dilakukan upaya pemetaan. Supaya bisa ditemukan peta karakteristik orang-orang yang rentan ada persoalan LGBT. ’’Pemetaannya melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya,’’ jelasnya.

Salah satu provinsi yang cukup ketat dalam pengawasan kaum LGBT adalah Aceh. Mereka menerapkan hukuman cambuk bagi pasangan sejenis yang terbukti di pengadilan. Seperti pada pasangan MT dan MH yang ditangkap warga Aceh pada akhir Maret lalu. Dua orang tersebut akhirnya mendapatkan hukuman masing-masing 85 cambuk.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menuturkan tidak sembarangan orang yang berzina itu dihukum. Harus ada pembuktian terlebih dahulu di mahkamah syariah dengan menghadirkan saksi yang melihat langsung dan disertai bukti.

”Hukumannya cambuk bagi yang muslim. Kalau nonmuslim boleh pilih hukum syariat atau hukum positif. Jadi mereka boleh masuk penjara atau dicambuk,” ujar Zaini sebelum bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres, kemarin (22/5).

Dia menuturkan menjelang puasa ini memang razia yang berkaitan dengan syariat Islam semakin digencarkan di Aceh. Termasuk zina dan perilaku homoseksual. Tapi, razia tersebut dibarengi dengan pemberian imbauan kepada masyarakat. ”Razia pasti menyangkut pelanggaran syariat Islam itu semua dilakukan dengan lebih teliti,” tegas dia.

0 Komentar