PPDB Terpadu Diundur

jabarekspres.com, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) system terpadu akhirnya diundur. Padahal, bila mengacu rencana awal, pendaftaran PPDB jalur nonakademik dimulai hari ini (15/5).

tanggal PPDBKepala Bidang Pendidikan Menengah Universal Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat Dadang Rahman membenarkan pengunduran tersebut. Menurut Dadang, pengunduran tersebut disepakati dalam focus group discussion (FGD) beberapa waktu lalu.

”Saat ini masih disosialisasikan,” singkat Dadang dalam pesan Whatsapp kepada Jabar Ekspres, kemarin (14/5).

Disinggung soal kapan kepastian PPBD terpadu diberlakukan, Dadang menerangkan, tahapan sosialisasi diperpanjang dari 9 Mei hingga 2 Juni 2017. ”Untuk pendaftaran jalur nonakademik yang sedianya dilakukan 15 Mei diundur menjadi tanggal 6 hingga 10 Juni 2017,” papar Dadang.

Setelah itu, pada 12 hingga 14 Juni 2017, diselenggarakan tahapan seleksi jalur nonakademik. Pada 16 Juni, kata dia, pengumuman hasil jalur nonakademik.

Tahapan lain, kata dia, untuk jalur akademik, mulai dilakukan pada 3 hingga 8 Juli 2017. Termasuk daftar ulang jalur nonakademik.

Pada tanggal 3 hingga 10 Juli, kata dia, juga diberlangsungkan tahapan seleksi. ”Tanggal 10 juga diumumkan langsung hasil jalur akademik,” kata Dadang.

Untuk diketahui, PPDB terpadu ini merupakan kali pertama digelar setelah SMA/SMK diambil alih provinsi. Banyak yang memprediksi jika aturan dalam PPDB terpadu tersebut tidak berjalan dengan baik.

Tahun ini, Disdik Jabar mengubah daya tampung untuk jalur akademik menjadi 60 persen. Sisanya untuk jalur nonakademik terbagi dalam kategori rawan melanjutkan pendidikan (20 persen), prestasi (10 persen), dan perjanjian manajemen berbasiskan sekolah (10 persen).

Sekretaris Dewan Pendidi­kan Kota Bandung, H MS. Iriyanto mengatakan, dari yang 60 persen jalur akademik di Kota Bandung, dibagi men­jadi dua bagian. Dalam dan luar kota.

”Di dalam kota kemdudian dibagi lagi dalam wilayah luar dan wilayah area. Sebab, menggunakan rayonisasi,” kata Iriyanto kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Menurut dia, tahun lalu, sistem rayonisasi itu bermasalah karena perhitungan tidak tepat. Sehingga, contohnya SMA negri 3 yang dalam wi­layah itu nilainya jelek-jelak tapi karena jumlah persen­tasi yang diberikan besar akhirnya bisa masuk.

”Nah, ini yang kemudian diakali sejumlah oknum. Di sisi lain, Pemkot sendiri tidak kuat dengan database. Se­hingga banyak yang saya se­but dengan penduduk musi­man yang ganti KTP dan KK,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan