Politisi PDI Perjuangan itu berharap, regulasi baru membuat suasana harmonis dan tidak menimbulkan gejolak. Dia juga berharap, dengan ditariknya pengelolaan dari kabupaten/kota ke Provinsi Jabar, maka aturan tersebut dapat diterapkan secara konsisten.
”Saya berharap aturan PPDB baru ini menjadi acuan. Kalau ini sudah berjalan baik dan tidak menimbulkan gejolak maka dapat terus diterapkan. Namun bila masih menimbulkan persoalan tentu harus direvisi kembali,” tandasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi PPDB dimulai 9 Mei – 2 Juni 2017. Selanjutnya, pendaftaran jalur non akademik dilaksanakan 6-10 Juni 2017, seleksi jalur non-akademik pada 12-14 Juni 2017 dan pengumuman jalur non-akademik 16 Juni 2017.
Kemudian, untuk daftar ulang jalur non-akademik akan dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017. Untuk jalur akademik, pendaftaran dimulai pada 3-8 Juli 2017, seleksinya pada 3-10 Juli 2017, pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2017 dan pelaksanaan daftar ulang pada 11-13 Juli 2017.
Sementara itu, di Surabaya, para siswa yang akan masuk SMK harus berjuang lebih keras. Sebab, SMK bukan lagi pilihan studi nomor dua. SMK kini tampil lebih unggul. Karena itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan memberlakukan tes potensi akademik (TPA) untuk masuk ke SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan bahwa tidak ada batasan zonasi untuk SMK. Artinya, seluruh siswa dari berbagai daerah di Jawa Timur berhak mendaftar ke SMK di kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Bahkan, tidak ada batasan kuota untuk siswa luar kota yang akan mendaftar ke SMK.
Hal itu berbeda dengan SMA yang memiliki batasan zonasi. Yakni, siswa di zonasi terdekat dengan sekolah akan diprioritaskan. Menurut Saiful, SMK memang tidak sama dengan SMA. SMK, kata dia, terdiri atas berbagai bidang keahlian yang berbeda. ”Bergantung minat siswa untuk mendaftar di bidang keahlian apa,” tuturnya.
Jika bidang keahlian yang dikehendaki ada di kabupaten/kota lain, siswa berhak mendaftar ke sekolah tersebut. Meski begitu, beberapa jurusan memang tepat untuk masuk kategori tanpa batasan zonasi. Misalnya, jurusan pedalangan yang hanya ada di SMKN 12 Surabaya. Siswa luar kota bisa mendaftar tanpa batasan kuota.