PKL Bermobil Bisa Digembok

Dirinya mengatakan, pemkot memiliki regulasi dan zona untuk berjualan.

”Kita tidak melarang untuk berdagang, tetapi seusai ketentuan. Harus diberikan tindakan, disini harus ada koordinasi. Bukan tidak mungkin Dishub bisa bertindak dengan menggembok,” kata Priana.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan, terus melakukan pemantauan PKL Jalan Diponegoro. Dia mengaku selalu menertibkan PKL bermobil di jalan tersebut.

”Bukannya jera. PKL yang sudah ditindak dan diproses BAP masih tetap berjualan,” ujar taspen.

Dia menambahkan, sosuli untuk mengatasi PKL bermobil yakni duduk bersama dengan instasi lain seperi Dinas Perhubungan dan kepolisian. ”Rencananya, dalam waktu dekat kita akan duduk bersama membahas ini,” ujar dia. (mg1/bbs/fik)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan