212 Napi Rutan Sialang Kabur

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, keprihatinan Komisi III DPR ini karena setiap kali terjadi kerusuhan di Lapas, Menkumham Yasonna H Laoly hanya bisa mengeluh dan nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi.

Keluhan yang dimunculkan Yasonna pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas Lapas. Padahal faktor kelebihan penghuni adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik, jauh sebelum peristiwa rusuh di Lapas Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh Lapas Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016.

Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Yasonna sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh. Kemenkumham seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi Lapas. Namun Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi lapas karena kerusuhan terus saja terjadi.

”Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan Lapas. Karena itu Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi Lapas,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Permasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan, kaburnya ratusan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk.

Dia mengaku kaburnya mereka karena persoalan fasilitas yang tidak sesuai didapatkan oleh narapidana. Sehingga berusaha terus mencoba kabur.

Selain itu, rutan itu juga over kapasitas. Pasalnya rutan yang yang memiliki kapasitas 561 orang namun malah diisi oleh 1.870. Mereka terdiri dari 76 kasus korupsi, 14 ilegal logging, narkoba 421 dan pidana umum 1.359 orang. (cr2/JPG/ign)

Tinggalkan Balasan