PT KAI Lakukan Eksekusi Ratusan Tempat Tinggal

bongkar paksa
HANCURKAN: Beberapa personil keamanan dari PT KAI ikut melakukan pembongkaran rumah milik warga yang bukan miliknya.
0 Komentar

Terlebih, sebelumnya warga selalu membayar uang sewa lahan setiap tahunnya sebesar Rp600 ribu kepada PT KAI.

“Kita itu hanya ingin ganti rugi yang layak, kalau soal pembongkaran silakan saja karena kami juga menyadari ini bukan lahan milik kami. Saya memiliki 60 meter persegi berarti hanya dapat Rp15 juta untuk ganti rugi bangunannya, itu pun harus dibagi dengan ahli waris saudara lainnya, cukup buat apa untuk bangun rumah,” sesalnya. (drx/yan)

0 Komentar