Pemerintah Siap Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA

Namun, Febby menyoroti kriteria orang miskin yang berhak mendapatkan subsidi. Dia meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan data penduduk miskin di TNP2K sebagai dasar pemberian subsidi. ”Pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan berbekal definisi yang jelas,” katanya.

Tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) saat ini adalah Rp 1.467,28 per kWh. Tarif listrik pelanggan 900 VA nonsubsidi menjadi Rp 1.352 per kWh. Artinya, terjadi kenaikan dari tarif listrik bersubsidi Rp 605 per kWh. (dim/c6/noe/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan