Kir Swasta Mulai Pertengahan Mei

Menurut Tulus, layanan uji kir bisa saja diswastakan dengan syarat tertentu. Yang utama adalah jangan sampai potensi PAD yang sudah ada selama ini hilang. Bila saat dikelola pemda tiap tahun dapat PAD Rp 1 miliar, maka ketika dikelola swasta targetnya tidak boleh kurang dari itu.

Atau bila layanan oleh swasta benar-benar bisa membuat kepatuhan pemilik kendaraan meningkat, target PAD malah bisa ditambahkan. Mengingat, pemerintah melakukan swastanisasi karena layanannya dinilai memang lebih baik. (jun/byu/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan